Selasa, 14 Mei 2013

Peran Guru


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Guru adalah tenaga pendidik yang profesional dalam mengajar, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Guru memiliki kepribadian yang luar biasa dan sangat berbeda dengan profesi lainnya, sehingga patut diteladani.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu dan sampai sekarang, guru menjadi panutan masyarakat. Guru juga memiliki multiperan yang signifikan sehingga tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang kelas saja, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat
Dengan demikian maka sudah jelas bahwa keberadaan guru dalam usaha mercerdaskan anak bangsa sangat penting.

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana peran guru sebagai demonstrator, pengelola kelas, mediator dan fasilitator serta sebagai evaluator
C.    Tujuan
Adapun tujuan penulisan karya tulis adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui peranan guru dalam mengajar, mendidik  dan mencerdaskan anak bangsa
2.      Sebagai tugas kelompok


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Guru Sebagai Demonstrator
Pendapat Para Ahli
Sebagai demonstrator, maka guru memiliki peran dalam memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis, dan apa yang disampaikannya itu benar-benar dapat diterima oleh peserta didik, sehingga mereka (peserta didik) akan mampu mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya pada tingkat keberhasilan yang lebih optimal, (Anonimus. 2011).

Pendapat kelompok
Guru sebagai demonstrator dapat diartikan sebagai orang yang mampu melakukan suatu pertunjukan atau memberikan contoh yang baik dan benar tentang suatu kegiatan belajar untuk membangkitkan minat siswa agar terus giat belajar dan mudah memahami. Misalnya ; mengajarkan tentang cara membuang sampah yang benar. Melalui peranannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya.  Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar sehingga guru senantiasa mengembangkannya serta meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

B.     Guru Sebagai Pengelola Kelas
Pendapat Para Ahli
1.      Winardi (1982), Manajemen merupakan sebuah proses yang khas yang terjadi dari tindakan-tindakan perencanaan dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran dari yang telah ditentukan melalui sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain.
2.      Siagian dalam Yana Wardana (2007), Manajemen merupakan kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil melalui kegiatan-kegiatan oranglain. Namun demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan inti dari administrasi, karena memang manajemen merupakan alat pelaksana utama dari pada administrasi.
3.      Hasibuan dalam Yana Wardana (2007), Manajemen adalah ilmu seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan tertentu.
4.      Handayaningrat (1984), Manejemen berhubungnan dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui serta dengan orang lain.
5.      Suharsimi Arikunto (1988), berpendapat bahwa pengelolaan kelas merupakan suatu usaha yang dilakukan guru untuk membantu menciptakan kondisi belajar yang optimal.
6.      Menurut  Bobbi dePoter dkk. dalam Anonimus 2011, terdapat beberapa modalitas dalam kiat pengelolaan pembelajaran di kelas yaitu : dari dunia mereka ke dunia kita, cermati modalitas V-A-K (visual-auditorial-kinestik), model kesuksesan dari sudut pandang perancang, pertemukan kecerdasan berganda dan penggunaan metafora, perumpamaan dan sugesti.

Pendapat Kelompok
Pengertian pengelolaan/manajemen kelas merupakan suatu proses seleksi tindakan yang dilakukan guru dalam fungsinya sebagai penanggungjawab kelas dan seleksi penggunaan media belajar yang tepat sehingga sesuai masalah yang ada serta karakteristik kelas yang dihadapi. Dengan demikian maka pengelolaan kelas sebenarnya adalah usaha memberdayakan seluruh potensi kelas, baik sebagai komponen utama pembelajaran maupun komponen pendukungnya.
Dalam perannya sebagai pengelola kelas guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar yang nyaman dan diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Kualitas belajar siswa di dalam kelas tergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara siswa di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
              Pengelolaan kelas mengarah pada peran guru untuk menata pembelajaran, secara kolektif atau klasikal dengan cara mengelola perbedaan individual menjadi aktifitas belajar bersama. Sesuatu yang bakal menakjubkan kelas adalah apabila guru dapat merancang pengajaran yang memuaskan siswa, memanfaatkan serangkaian kecerdasan siswa, memberikan motifasi dan menyiapkan siswa untuk meraih sukses.
Pengertian Pengelolaan Kelas di atas menunjukan adanya beberapa  variabel yang perlu dikelolah secara sinergik, terpadu dan sistematik oleh guru yaitu :
1.      Ruang kelas; menunjukan batasan lingkungan belajar.
2.      Usaha guru; tuntutan adanya dinamika kegiatan guru dalam mensiasati  segala kemungkinan yang terjadi dalam lingkungan belajar.
3.      Kondisi belajar; merupakan batasan aktifitas yang harus diwujudkan
4.      Belajar yang optimal; merupakan ukuran kualitas proses yang mendorong mutu sebuah produk belajar.
Tujuan Pengelolaan Kelas
Secara umum tujuan pengelolaan kelas adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Mutu pembelajaran akan tercapai, jika tercapainya tujuan pembelajaran.
Manfaat Pengelolaan Kelas
Manfaat dari adanya proses pengelolaan kelas yang baik akan memiliki sekurang- kurangnya tiga ciri,   yaitu :    
1.      Speed; artinya anak dapat belajar dalam percepatan proses dan progress.
2.      Simple; artinya organisasi kelas dan materi menjadi sederhana, mudah dicerna dan situasi kelas yang kondusif.
3.      Self-confidence; artinya anak dapat belajar dengan penuh rasa percaya diri atau menganggap dirinya  mampu mengikuti pelajaran dan belajar berprestasi.

C.    Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Pendapat Para Ahli
1)      Menurut Winarno Surachmad dalam Cepi Triatna (2007), Guru sebagai mediator artinya, guru sebagai pengantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa.
2)      Solichan Abdulah (2007), Mengatakan bahwa peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya.
3)      Menurut Mulyasa. (2008), Sebagai fasilitator, tugas guru yang paling utama adalah “to facilitate of learning” (memberi kemudahan belajar), bukan hanya menceramahi, atau mengajar apalagi menghajar peserta didik. Kita perlu guru yang demokratis, jujur dan terbuka, serta siap dikritik oleh peserta didiknya.
4)      Mediator menurut Sudirman AM, berarti guru sebagai penyedia media, yakni bagaimana upaya guru meyediakan dan mengorganisasikan penggunaan media pembelajaran. Karena guru sebagai mediator,  praktis bahwa ia juga berperan sebagai fasilitator, yakni memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar yang sedemikian rupa, dan serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar akan berlangsung secara efektif. Hal ini, sesuai dengan paradigma “Tut Wuri Handayani”.

Sikap- Sikap Guru Sebagai Fasilitator
Guru sebagai fasilitator sedikitnya harus memiliki tujuh sikap seperti yang diidentifikasikan Rogers (dalam Anonimus 2011).
1.      Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinan, atau kurang terbuka.
2.      Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.      Mampu menerima ide peserta didik yang inofatif, kreatif dan bahkan sulit sekalipun.
4.      Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran.
5.      Dapat menerima masukan, baik yang bersifat positif, maupun negatif dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.      Toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7.      Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Hal- hal yang perlu diperhatikan guru sebagai fasilitator dari peserta didik  beberapa yang perlu dipahami guru dari peserta didik antara lain : kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga dan kegiatannya di sekolah

Pendapat Kelompok
Guru sebagai mediator dan fasilitator artinya, guru sebagai pengantara dalam usaha merangsang, membantu peserta didik dan memberi kemudahan belajar untuk mau belajar sendiri demi memperoleh perubahan tingkah laku siswa.
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan tetapi juga bagaimana cara berinteraksi dan berkomunikasi.
            Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
Peran dan tanggung jawab guru di kelas terbagi kedalam dua pokok utama,  yaitu : tanggung jawab pengajaran yakni berkaitan erat dengan kompetensi profesional seperti kemampuan guru dalam mengelola interaksi pembelajaran dan tanggung jawab pendidikan berkaitan dengan kompetensi  personal dan sosial.
Kiat-Kiat Sebagai Fasilitator
Kiat-kiat yang harus diperhatikan dan lakukan guru, agar pembelajaran berhasil, yakni : berikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik, kelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya, perkaya bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik, hubungi spesialit, bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan, gunakan prosedur yang bervariasi dalam penilaian, pahami perkembangan peserta didik, kembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing- masing pada tiap pembelajaran dan libatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan seoptimal mungkin.

D.    Guru Sebagai Evaluator
Pendapat Para Ahli
1.      Menurut Davies (1981), Evaluasi merupakan proses sederhana memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiata, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek dan masih banyak yang lainnya.
2.      Wand dan Brown (dalam Nurkancana, 1986, Evaluasi merupakan suatu proses untukmenentukan nilai dari sesuatu.
3.      Nana Sudjana (1990), Evaluasi merupakan proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
4.      Arikunto (1990), Penilaian merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang bersifat kualitatif.
5.      Suke Silverius (1991), dalam Sutikno, menjelaskan evaluasi yang baik haruslah didasarkan pada tujuan pembelajaran (instructional) yang ditetapkan oleh pendidik dan kemudian diusahakan pencapainya oleh pendidik dan peserta didik.

Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Evaluasi secara umum memiliki tujuan yakni :
1.      Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
2.      Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat siswa dalam pembelajaran.
3.      Menilai metode mengajar yang dipergunakan
Evaluasi sebagai sebuah sistem yang tidak dapat dipisahkan dalam proses KBM dan didalamnya melibatkan guru dan siswa. Pada dasarnya evaluasi memiliki fungsi sebagai berikut.
1.      Memberikan umpan balik (feed back)
2.      Memberikan nilai yang tepat tentang kemajuan dan atau hasil belajar dari setiap murid
3.      Menentukan posisi murid didalam situasi belajar mengajar agar sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki masing- masing siswa
4.      Mengenal latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan- kesulitan belajar.

Kegunaan Evaluasi
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1. Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Lebih rinci, M. S. Sutikno (2005), menyebutkan bahwa kegunaan evaluasi adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan
2.      Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3.      Sebagai bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
4.      Sebagai bahan pertimbangan bagi bimbingan individual peserta didik
5.      Membuat diagnosis mengenai kelemahan- kelemahan dan kemampuan peserta didik.
6.      Bahan pertimbangan bagi perubahan atau perbaikan kurikulum
7.      Mengetahui status akademis seorang murid dalam kelompok
8.      Mengetahui efesiensi metode mengajar yang digunakan
9.      Memberikan laporan kepada murid
10.  Sebagai  alat motivasi belajar mengajar
11.  Mengetahui efektifitas cara belajar mengajar.
12.  Merupakan bahan feed back bagi murid,guru, dan program pengajaran

Pendapat Kelompok
Guru sebagai evaluator kami artikan sebagai orang yang dapat membantu siswa untuk mengetahui kemampuan, jati diri dan keinginan setiap siswa melalui evaluasi yang dilakukan dalam proses pembelajaran.  Sedangkan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. Dalam proses belajar-mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat atau belum. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
BAB III
PENTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab-bab terdahulu maka dapat kami simpulkan bahwa seorang guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dalam peran sebagai demonstrator, pengelola Kelas, mediator, fasilitator, dan  sebagai evaluator.


B.     Saran
Guru harus menjadi seorang pendidik yang profesional dalam mengajar bagi peserta didiknya agar berhasil mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA
Abdulah S. 2007. Makalah Mengubah Paradigma Mengajar. Jakarta :Direktorat Pembinaan TK dan SD
Anonimus. 2011. Multiperan-Guru-Sebagai-Pendidik .http://www.tuanguru.com

Arikunto, Suharsini. 1990. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Davies, Ivor K. Penterjemah Sudarsono S. Dkk.. 1986. Pengelola belajar. Jakarta PAU UT dan CV. Rajawali
Hadianingrat, Soewarno. 1985. Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta. Gunung Agung
Mulyasa E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
Nurkancana, Wayan dan Sumartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional
RajaGrafindo Persada Sutikno, M. S. 2007. Strategi Belajar Mengajar. Bandung. Revika Aditama
Sudjana, Nana 1990. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.  Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Triatna C. 2007. Guru Sebagai Mentor. Bandung : CV. Citra Praya

Sudirman A. M. 2000. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Winardi. 1970. Asas-Asas Manajemen. Bandung. Alumni
Wardana Yana. 2007. Manajemen Pendidikan Untuk Peningkatan Daya Saing Bangsa. Bandung : PT. Pribumi Mekar. 



Nama Anggota Kelompok :
1. Zakarias Waka
2.  Paulus Kristofel Lettiyei
3. Flora Keo
4. Yuliana Nenobais
5. Yusmina Liubana
6. Euprasia Erniani Aja
7. Loniwati Mabilehi





1 komentar: