BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru adalah tenaga pendidik yang
profesional dalam mengajar, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Guru
memiliki kepribadian yang luar biasa dan sangat berbeda dengan profesi lainnya,
sehingga patut diteladani.
Keberadaan
guru bagi suatu bangsa amatlah penting. Semakin akurat para guru melaksanakan
fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan
seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri
bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak
maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah masyarakat.
Sejak
dulu dan sampai sekarang, guru menjadi panutan masyarakat. Guru juga memiliki multiperan yang signifikan sehingga tidak hanya diperlukan oleh para
murid di ruang kelas saja, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya
dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat
Dengan demikian maka sudah jelas bahwa keberadaan
guru dalam usaha mercerdaskan anak bangsa sangat penting.
B.
Rumusan
Masalah
Bagaimana
peran guru sebagai demonstrator, pengelola kelas, mediator dan fasilitator
serta sebagai evaluator
C.
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan karya tulis adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui peranan guru dalam mengajar, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa
2. Sebagai
tugas kelompok
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Guru
Sebagai Demonstrator
Pendapat Para Ahli
Sebagai
demonstrator, maka guru memiliki peran dalam memperagakan apa yang diajarkannya
secara didaktis, dan apa yang disampaikannya itu benar-benar dapat diterima
oleh peserta didik, sehingga mereka (peserta didik) akan mampu mengembangkan
dalam arti meningkatkan kemampuannya pada tingkat keberhasilan yang lebih
optimal, (Anonimus.
2011).
Pendapat kelompok
Guru
sebagai demonstrator dapat diartikan sebagai orang
yang mampu melakukan suatu pertunjukan atau memberikan contoh yang baik dan
benar tentang suatu kegiatan belajar untuk membangkitkan minat siswa agar terus
giat belajar dan mudah memahami. Misalnya ; mengajarkan
tentang cara membuang sampah yang benar. Melalui peranannya sebagai
demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya. Salah satu hal
yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar sehingga guru
senantiasa mengembangkannya serta meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai
oleh siswa.
B.
Guru
Sebagai Pengelola Kelas
Pendapat Para Ahli
1.
Winardi (1982), Manajemen merupakan
sebuah proses yang khas yang terjadi dari tindakan-tindakan perencanaan dan
pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran dari
yang telah ditentukan melalui sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain.
2.
Siagian dalam Yana
Wardana (2007),
Manajemen merupakan kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil
melalui kegiatan-kegiatan oranglain. Namun demikian dapat pula dikatakan bahwa
manajemen merupakan inti dari administrasi, karena memang manajemen merupakan
alat pelaksana utama dari pada administrasi.
3.
Hasibuan dalam Yana
Wardana (2007),
Manajemen adalah ilmu seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia
dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan
tertentu.
4.
Handayaningrat (1984), Manejemen berhubungnan
dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui serta dengan orang lain.
5.
Suharsimi
Arikunto (1988), berpendapat bahwa pengelolaan kelas merupakan suatu usaha yang
dilakukan guru untuk membantu menciptakan kondisi belajar yang optimal.
6.
Menurut Bobbi dePoter dkk. dalam Anonimus 2011, terdapat beberapa
modalitas dalam kiat pengelolaan pembelajaran di kelas yaitu : dari dunia
mereka ke dunia kita, cermati modalitas V-A-K (visual-auditorial-kinestik),
model kesuksesan dari sudut pandang perancang, pertemukan kecerdasan berganda
dan penggunaan metafora, perumpamaan dan sugesti.
Pendapat
Kelompok
Pengertian pengelolaan/manajemen kelas
merupakan suatu proses seleksi tindakan yang
dilakukan guru dalam fungsinya sebagai penanggungjawab
kelas dan seleksi penggunaan media
belajar yang tepat sehingga sesuai
masalah yang ada serta karakteristik kelas yang dihadapi. Dengan demikian
maka pengelolaan kelas sebenarnya adalah usaha memberdayakan seluruh potensi
kelas, baik sebagai komponen utama pembelajaran maupun komponen pendukungnya.
Dalam
perannya sebagai pengelola kelas guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar yang nyaman dan diatur serta diawasi agar kegiatan belajar
terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Kualitas belajar siswa di dalam
kelas tergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi
antara siswa di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Pengelolaan kelas mengarah pada
peran guru untuk menata pembelajaran, secara kolektif atau klasikal dengan cara
mengelola perbedaan individual menjadi aktifitas belajar bersama. Sesuatu yang
bakal menakjubkan kelas adalah apabila guru dapat merancang pengajaran yang
memuaskan siswa, memanfaatkan serangkaian kecerdasan siswa, memberikan motifasi
dan menyiapkan siswa untuk meraih sukses.
Pengertian
Pengelolaan Kelas di atas menunjukan adanya beberapa variabel yang perlu dikelolah secara sinergik,
terpadu dan sistematik oleh guru yaitu :
1. Ruang kelas;
menunjukan batasan lingkungan belajar.
2. Usaha guru;
tuntutan adanya dinamika kegiatan guru dalam mensiasati segala kemungkinan yang terjadi dalam
lingkungan belajar.
3. Kondisi belajar;
merupakan batasan aktifitas yang harus diwujudkan
4. Belajar yang optimal;
merupakan ukuran kualitas proses yang mendorong mutu sebuah produk belajar.
Tujuan Pengelolaan
Kelas
Secara umum tujuan pengelolaan kelas
adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Mutu pembelajaran akan tercapai,
jika tercapainya tujuan pembelajaran.
Manfaat Pengelolaan
Kelas
Manfaat dari adanya proses pengelolaan
kelas yang baik akan memiliki sekurang- kurangnya tiga ciri, yaitu :
1. Speed;
artinya anak dapat belajar dalam percepatan proses dan progress.
2. Simple;
artinya organisasi kelas dan materi menjadi sederhana, mudah dicerna dan situasi
kelas yang kondusif.
3. Self-confidence;
artinya anak dapat belajar dengan penuh rasa percaya diri atau menganggap
dirinya mampu mengikuti pelajaran dan
belajar berprestasi.
C.
Guru
Sebagai Mediator dan Fasilitator
Pendapat Para Ahli
1)
Menurut Winarno Surachmad dalam Cepi Triatna (2007), Guru sebagai mediator artinya, guru sebagai pengantara
dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa.
2)
Solichan Abdulah (2007), Mengatakan
bahwa peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan
tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik
untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya.
3)
Menurut Mulyasa. (2008), Sebagai
fasilitator, tugas guru yang paling utama adalah “to facilitate of learning”
(memberi kemudahan belajar), bukan hanya menceramahi, atau mengajar apalagi
menghajar peserta didik. Kita perlu guru yang demokratis, jujur dan terbuka,
serta siap dikritik oleh peserta didiknya.
4) Mediator menurut Sudirman AM, berarti guru sebagai penyedia
media, yakni bagaimana upaya guru meyediakan dan mengorganisasikan penggunaan
media pembelajaran. Karena guru sebagai mediator, praktis bahwa ia juga berperan sebagai
fasilitator, yakni memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar
mengajar yang sedemikian rupa, dan serasi dengan perkembangan siswa, sehingga
interaksi belajar akan berlangsung secara efektif. Hal ini, sesuai dengan
paradigma “Tut Wuri Handayani”.
Sikap- Sikap Guru
Sebagai Fasilitator
Guru sebagai fasilitator sedikitnya
harus memiliki tujuh sikap seperti yang diidentifikasikan Rogers (dalam Anonimus 2011).
1. Tidak
berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinan, atau kurang terbuka.
2. Dapat
lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3. Mampu
menerima ide peserta didik yang inofatif, kreatif dan bahkan sulit sekalipun.
4. Lebih
meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya
terhadap bahan pembelajaran.
5. Dapat
menerima masukan, baik yang bersifat positif, maupun negatif dan menerimanya
sebagai pandangan yang konstruktif
terhadap diri dan perilakunya.
6. Toleransi
terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7. Menghargai
prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang
dicapainya.
Hal- hal yang perlu diperhatikan guru
sebagai fasilitator dari peserta didik
beberapa yang perlu dipahami guru dari peserta didik antara lain :
kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar
belakang keluarga dan kegiatannya di sekolah
Pendapat Kelompok
Guru
sebagai mediator dan fasilitator artinya, guru sebagai pengantara dalam usaha merangsang,
membantu peserta didik dan memberi kemudahan belajar untuk mau belajar sendiri
demi memperoleh perubahan tingkah laku siswa.
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Guru tidak cukup hanya memiliki
pengetahuan tentang media pendidikan tetapi juga bagaimana cara berinteraksi
dan berkomunikasi.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
Peran dan tanggung jawab guru di kelas
terbagi kedalam dua pokok utama, yaitu :
tanggung jawab pengajaran yakni berkaitan
erat dengan kompetensi profesional seperti kemampuan guru dalam mengelola
interaksi pembelajaran dan tanggung jawab
pendidikan berkaitan dengan kompetensi
personal dan sosial.
Kiat-Kiat Sebagai
Fasilitator
Kiat-kiat yang harus diperhatikan dan lakukan
guru, agar pembelajaran berhasil, yakni : berikan tugas yang berbeda bagi
setiap peserta didik, kelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya, perkaya
bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik, hubungi spesialit, bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan, gunakan prosedur
yang bervariasi dalam penilaian, pahami perkembangan peserta didik, kembangkan situasi
belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-
masing pada tiap pembelajaran dan libatkan peserta didik dalam berbagai
kegiatan seoptimal mungkin.
D.
Guru
Sebagai Evaluator
Pendapat Para Ahli
1.
Menurut Davies (1981), Evaluasi merupakan
proses sederhana memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan,
kegiata, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek dan masih banyak yang
lainnya.
2.
Wand dan Brown (dalam
Nurkancana, 1986,
Evaluasi merupakan suatu proses untukmenentukan nilai dari sesuatu.
3.
Nana Sudjana (1990), Evaluasi merupakan
proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu
kriteria tertentu.
4.
Arikunto (1990), Penilaian merupakan
proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang bersifat
kualitatif.
5.
Suke Silverius (1991), dalam
Sutikno,
menjelaskan evaluasi yang baik haruslah didasarkan pada tujuan pembelajaran
(instructional) yang ditetapkan oleh pendidik dan kemudian diusahakan
pencapainya oleh pendidik dan peserta didik.
Dengan
penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Evaluasi
secara umum memiliki tujuan yakni :
1. Mengumpulkan
data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang
diharapkan.
2. Memungkinkan
pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat siswa dalam
pembelajaran.
3. Menilai
metode mengajar yang dipergunakan
Evaluasi sebagai sebuah sistem yang
tidak dapat dipisahkan dalam proses KBM dan didalamnya melibatkan guru dan
siswa. Pada dasarnya evaluasi memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Memberikan
umpan balik (feed back)
2. Memberikan
nilai yang tepat tentang kemajuan dan atau hasil belajar dari setiap murid
3. Menentukan
posisi murid didalam situasi belajar mengajar agar sesuai dengan tingkat
kemampuan yang dimiliki masing- masing siswa
4. Mengenal
latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) murid yang mengalami
kesulitan- kesulitan belajar.
Kegunaan Evaluasi
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 tahun
2003 pasal 58 ayat 1. Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan. Lebih rinci, M. S. Sutikno (2005),
menyebutkan bahwa kegunaan evaluasi adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan
2. Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3. Sebagai
bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
4. Sebagai
bahan pertimbangan bagi bimbingan individual peserta didik
5. Membuat
diagnosis mengenai kelemahan- kelemahan dan kemampuan peserta didik.
6. Bahan
pertimbangan bagi perubahan atau perbaikan kurikulum
7. Mengetahui
status akademis seorang murid dalam kelompok
8. Mengetahui
efesiensi metode mengajar yang digunakan
9. Memberikan
laporan kepada murid
10. Sebagai alat motivasi belajar mengajar
11. Mengetahui
efektifitas cara belajar mengajar.
12. Merupakan
bahan feed back bagi murid,guru, dan program pengajaran
Pendapat Kelompok
Guru
sebagai evaluator kami artikan sebagai orang
yang dapat membantu siswa untuk mengetahui kemampuan, jati diri dan keinginan setiap
siswa melalui evaluasi yang dilakukan dalam proses pembelajaran. Sedangkan evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan membandingkan hasilnya
dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. Dalam proses belajar-mengajar guru
hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, dan
apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat atau belum. Semua pertanyaan
tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
BAB III
PENTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab-bab terdahulu maka dapat kami simpulkan bahwa seorang guru
profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dalam peran sebagai demonstrator, pengelola Kelas, mediator, fasilitator,
dan sebagai evaluator.
B.
Saran
Guru
harus menjadi seorang pendidik yang profesional dalam mengajar bagi peserta
didiknya agar berhasil mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulah
S. 2007. Makalah Mengubah Paradigma
Mengajar. Jakarta :Direktorat Pembinaan TK dan SD
Anonimus.
2011. Multiperan-Guru-Sebagai-Pendidik
.http://www.tuanguru.com
Arikunto, Suharsini. 1990. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Jakarta
: PT. Bumi Aksara
Davies, Ivor K. Penterjemah
Sudarsono S. Dkk.. 1986. Pengelola belajar.
Jakarta PAU UT dan CV. Rajawali
Hadianingrat, Soewarno. 1985. Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen,
Jakarta. Gunung Agung
Mulyasa E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.
Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
Nurkancana,
Wayan dan Sumartana. 1986. Evaluasi
Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional
RajaGrafindo Persada Sutikno, M. S.
2007. Strategi Belajar Mengajar.
Bandung. Revika Aditama
Sudjana, Nana 1990. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Triatna C. 2007. Guru Sebagai Mentor. Bandung : CV. Citra
Praya
Sudirman A. M. 2000. Interaksi dan
Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Winardi.
1970. Asas-Asas Manajemen. Bandung.
Alumni
Wardana Yana. 2007. Manajemen Pendidikan Untuk Peningkatan Daya
Saing Bangsa. Bandung : PT. Pribumi Mekar.
Nama Anggota Kelompok :
1. Zakarias Waka
2. Paulus Kristofel Lettiyei
3. Flora Keo
4. Yuliana Nenobais
5. Yusmina Liubana
6. Euprasia Erniani Aja
7. Loniwati Mabilehi